CIANJUR,Ceklissatu.com-Aksi gagal atraksi supir Angkutan Kota (Angkot) dijalan raya yang menyebabkan kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat viral dimedia sosial, Rabu (07/04/21). Dalam rekaman video, terlihat sang supir Angkot atraksi duduk di jendela sambil mengemudi saat berada di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Hanya itungan detik kemudi mobil langsung belok kekanan dan menabrak mini bus yang menyebabkan enam orang mengalami luka patah tulang.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Cianjur Iptu Anjar Maulana mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan Angkot yang dikemudikan YS (27) ini sedang konvoi bersama angkot lainnya usai mengadakan tradisi makan bersama jelang bulan Ramadhan di objek wisata Jangari. Namun saat berada di Jalan Raya Bandung-Cianjur lanjut Anjar supir angkot ugal-ugalan dengan duduk di jendela sambil mengemudi dan tidak berselang lama angkot yang dikemudikan lepas kendali dan menabrak mobil mini bus dari arah berlawanan.
“Kalau dari informasi warga supir angkot ini memang sudah ugal-ugalan di jalan raya Jonggol saat akan menuju ke Cianjur kota dan kecelakaan ini tepatnya di Kampung Cikijing, Kecamatan Sukaluyu mengakibatkan enam orang mengalami luka yakni supir angkot dan penumpang ayang ada di mobil Luxio,” ujarnya.
Pihaknya saat ini sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, masih kata Anjar pengemudi Angkot saat ini belum diperiksa karena masih berada di rumah sakit menjalani perawatan medis sedangkan untuk korban dirujuk di rumah sakit Sukabumi. Namun pengemudi mini bus sudah diperbolehkan pulang dan sudah dimintai keterangan Unit Laka.
“ Untuk supir angkot belum kita periksa karena masih berada dirumah sakit Sukabumi Kota kalau untuk supir Luxio sudah kami minta keterangan dan bagi supir angkot kami akan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Editor : Daus