BOGOR, Ceklissatu.com – Kurang dari sepekan umat muslin akan segera memasuko bulan Ramadhan di tahun 2021. Sebelum menetapkan jadwal Ramadhan, pemerintah akan menentukan waktu untuk menggelar sidang isbat (penentuan) 1 Ramadan 1442 Hijriyah.
Dikutip dari Kepri.kemenag.go.id, sidang awal Ramadhan digelar secara Daring dan Luring 12 April 2021 mendatang. Pemerintah pun telah mengumumkan tata cara sidang isbat penentuan awal puasa Ramadhan tahun ini.
“Insya Allah, sidang isbat awal Ramadan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian Agama sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya, pada kalender Hijriyah. Misalnya, sidang isbat awal Ramadan digelar pada 29 Syaban, awal Syawal digelar 29 Ramadhan.
“Karenanya, sidang isbat awal Ramadhan digelar pada 29 Sya’ban yang bertepatan 12 April 2021,” tutur Kamaruddin.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadan dan pelaksanaan rukyatul hilal. Secara hisab, posisi hilal awal Ramadan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit. Hasil hisab ini kemudian dikonfirmasi melalui Rukyatul Hilal yang akan digelar di 86 titik di seluruh Indonesia
Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Sidang isbat tahun 2021 rencananya, akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas serta melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.
Selain itu pada sidang isbat mendatang, turut diundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang.
Editor: Ayatullah